Ultimate magazine theme for WordPress.

Proses Membuat SIM di Bondowoso (Baru dan Perpanjangan)

0 2,655

Cara membuat SIM di Bondowoso Jember Banyuwangi – SIM kependekan dari surat izin mengemudi, pengemudi kendaraan wajib bikin SIM jika sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah, apabila tidak maka akan dikenai tilang.

SIM adalah salah satu syarat dokumen yang harus dibawa saat mengendarai kendaraan baik itu motor maupun mobil. SIM tidak boleh dipinjamkan dan diperjual belikan.

Sebagian orang hanya tahu manfaat SIM sebagai izin mengendarai padahal manfaatnya banyak sekali. Maka dari itu jangan ditunda-tunda dan jangan berpikir dua kali jika sudah diwajibkan memenuhi syarat.

Tak nyaman bila berpergian kemana pun saja apalagi bertamasya bersama keluarga tak memiliki SIM. Pikiran tidak tenan khawatir di tilang polisi dan membayar denda yang cukup besar nominalnya.

Proses Membuat SIM di Bondowoso

Proses pembuatan SIM Bondowoso sama dengan di kota lain se Indonesia karena memang sudah standard operasional prosedur (SOP) sebagai pelayan masyarakat.

Penerbitan SIM hanya bisa dilakukan di Satlantas (Satpas), sebagian kota penerbitan bisa dilakukan di mobil SIM keliling satlantas dan kios.

Mekanisme mengurus SIM Bondowoso dapat dilakaukan dua cara yakni secara online dan offline. Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan cetak SIM dan juga terhindar dari antrian panjang.

Bagaimana proses penerbitan SIM?

Syarat Membuat SIM Baru

Sebelum beranjak proses penerbitan, kita harus tahu persyaratannya. Apa saja syaratnya? Dibawah ini syarat SIM Baru.

  1. KTP (kartu tanda penduduk)
  2. Surat Kesehatan
  3. Surat Keterangan Lolos Psikologi
  4. Isi Form
  5. Ujian Teori dan Praktek
  6. SIM Lama

KTP

KTP kependekan dari kartu tanda penduduk, syarat buat SIM baru harus memiliki KTP tapi harus KTP elektronik (e-KTP). Jika belum memiliki ekTP segera membuatnya di kantor kecamatan setempat.

Sejak tahun 2018 masa berlaku eKTP seumur hidup, masyarakat tidak perlu perpanjang eKTP walaupun ada keterangan masa berlakunya kecuali ada perubahan biodata.

Surat Kesehatan Jasmani

Surat keterangan sehat ini bisa minta ke puskemas atau rumah sakit setempat dengan biaya sesuai kebijakan masing-masing. Pemohon akan di cek kesehatan jasmani sesuai prosedur.

Ada beberapa yang gratis dan adapula bayar Rp 25.000. Syarat membuat surat kesehatan untuk SIM hanya menyerahkan 1 fotocopy eKTP saja.

Surat Kesehatan Rohani

Pemohon SIM wajib ikut dan lolos ujian psikologi, ujian ini bertujuan untuk kesehatan rohani. Untuk mendapatkan surat keterangan lolos psikologi harus membayar biaya sebesar Rp 50.000.

Syarat ikut ujian ini menyerahkan 3 fotocopy KTP saja, pemohon akan di uji pada hari itu juga, jik agagal pemohon wajib ikut dihari selanjutnya sampai lolos.

Isi Form

Setelah memegang surat kesehatan jasmani dan rohani, pemohon wajib isi form pendaftaran yang telah disediakan petugas Satlantas.

Isikan formulir tersebut dengan benar sesuai biodata, jangan sampai ada kesalahan dalam penulisan.

Ujian Praktek dan Teori

Setelah formulir di isi, pemohon wajib ikut ujian teori tentang lalu lintas biasanya disebut uji drive. Kemudian ujian praktek berkendara dan juga praktek menggunakan simulator.

Jika lolos, SIM sesuai permohonan akan segera diterbitkan, jika tidak lolos uji SIM pemohon wajib mengulang kembali pada tanggal yang telah ditentukan oleh petugas.

SIM Lama

Yang dimaksud ini adalah untuk naik golongan SIM, misal pemohon ingin memiliki SIM A umum selama setahun agar dapat mengendarai angkutan barang roda empat, untuk naik golongan pemohon wajib memiliki SIM A pribadi lebih dulu.

Begitupun juga membuat SIM B, pemohon harus mempunyai SIM A umum dan umur mencukupi diatasa 21 tahun.

Syarat Perpanjangan SIM

Syarat perpanjang SIM sama dengan buat SIM baru hanya saja perpanjang tidak uji praktek dan teori serta melampirkan SIM lama yang asli. Jadi pemohon dimudahkan untuk memperpanjang SIM lama ke yang baru.

Perpanjang SIM bisa melalui online dengan mengirim pesan Whatsapp ke nomer pelayanan 082234111911. Caranya pemohon hanya mengirim foto KTP dan SIM lama yang masih berlaku, nantinya akan ada balasan.

SIM Hilang

SIM yang hilang dapat diganti yang baru tanpa harus ikut tes ujian praktek tapi pemohon SIM harus melengkapi persyaratannya yakni :

  1. KTP
  2. Surat Keterangan Hilang
  3. Foto SIM

Surat keterangan hilang diterbitkan oleh kantor Polsek setempat, dan foto SIM boleh dilampirkan jika ada.

SIM Rusak

SIM yang sudah rusak harus sesuai kriteria dari pihak kepolisian. Jika memenuhi kriteria maka akan diterbitkan SIM yang baru tanpa harus ikut tes praktek.

Syarat mengurus SIM rusak sama persis dengan syarat mengurus SIM hilang.

Biaya

Semua pemohon diwajibkan membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak POLRI. Untuk lebih jelasnya bisa lihat banner biaya SIM terbaru sesuai golongan dibawah ini :

Biaya bikin SIM sangat murah jika pemohon mendaftarkan diri dan mengikuti aturannya. Ada oknum yang memanfaatkan kesibukan orang untuk tidak mengikuti aturan tapi dengan cara membayar dengan harga tinggi.

Cara ini sering disebut nembak SIM, biaya yang harus dikeluarkan apabila nembak SIM akan naik 500% dari biaya aslinya. Misal biaya bikin SIM C baru Rp 100.000, kalau menggunakan jasa nembak akan dikenai Rp 500.000 bahkan lebih.

Manfaat SIM

Sebagian orang SIM ahanya digunakan pada saat mengendarai kendaraan saja sesuai dengan golongan SIM. Penasaran dengan manfaat SIM?

  1. Berkendara
  2. Buka Tabungan di Bank
  3. Pinjaman Bank
  4. Verifikasi
  5. Biodata Diri
  6. Bukti Taat Aturan
  7. Syarat Bekerja

Manfaatnya hampir sama dengan KTP, bisa jadi SIM sebagai pengganti KTP jika KTP rusak atau hilang.

Kini sudah tahu proses, syarat, dan biaya pengurusan SIM yang tidak ribet proses cepat. Langsung datang ke kantor Satlantas Bondowoso dan jangan gunakan jasa pembuatan SIM.

80%
Awesome
  • Design
Leave A Reply